Labuhanbatu(tekab86.com) Kembali Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu tangkap seorang pria inisial ASR alias Duad (31), diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pekaku ditangkap Rabu malam, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 20.15 WIB di Dusun Kampung Lalang, Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sebelumnya petugas terlebih dahulu terima informasi dari masyarakat, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos.langsung melakukan penyelidikan dilokasi. Tak lama, dua pria sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Saat hendak diamankan, satu orang melarikan diri, Ahmad Saputra Ritonga berhasil ditangkap.
Dalam upaya penangkapan, pelaku sempat membuang selembar tisu yang ternyata berisi sabu. Polisi kemudian menggeledah sepeda motor yang dikendarainya dan menemukan satu bungkus rokok berisi narkotika jenis sabu.
Dari pelaku polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 2,05 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit handphone Oppo, serta uang tunai Rp54.000, Demikian kata Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, membenarkan penangkapan tersebut
Pelaku Ahmad Saputra Ritonga alias Putra sudah kami amankan bersama barang bukti, ia mengakui sabu tersebut diperoleh dari seorang bernama Padli yang kini berstatus DPO. Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasoknya,” ujar Kapolsek.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala S.I.K.S.H melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H, menegaskan komitmen Polres dalam memerangi narkoba, Kami tidak main-main dengan kasus narkotika. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Ujar Arwim
Penangkapan ini bukti keseriusan kami menutup ruang gerak para pengedar sabu di Labuhanbatu.dan mengajak masyarakat terus bekerja sama, tanpa dukungan mereka perang melawan narkoba tidak akan berhasil,” tegas Iptu Arwin.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu, selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.












