Berita

Polsek Bunaken Terapkan Metode Pemecahan Masalah dalam Penyelesaian Kasus Penganiayaan

37
×

Polsek Bunaken Terapkan Metode Pemecahan Masalah dalam Penyelesaian Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

MANADO tekab86.com,-| Polsek Bunaken menerapkan pendekatan inovatif dalam penyelesaian masalah yang terjadi di wilayahnya dengan menggunakan metode problem solving. Dalam sebuah pertemuan yang diadakan di aula Polsek, pihak kepolisian mengundang kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama, Senin (16/9/2024)

Kapolsek Bunaken, Ipda Trivo Datukramat , menjelaskan bahwa metode ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan mengedepankan penyelesaian secara damai. “Kami percaya bahwa dengan dialog terbuka, banyak masalah dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

Ini juga untuk mencegah terulangnya tindakan kekerasan di masa depan,” ujarnya.Dalam sesi tersebut, kedua pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan perasaan mereka.

Melalui fasilitas yang dilakukan oleh anggota Polsek, kedua pihak sepakat untuk melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat memperbaiki hubungan antar warga dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman.

Pendekatan penyelesaian masalah ini menjadi contoh baik bagi upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan penyelesaian masyarakat, serta menunjukkan bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus berakhir di meja hijau.

Polsek Bunaken berkomitmen untuk terus mengedepankan metode ini dalam menyelesaikan masalah-masalah serupa di masa depan.

Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *