Banner Website
Berita

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Lapak Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

15
×

Polsek Kualuh Leidong Gerebek Lapak Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu Gerebek Lapak Narkoba amankan seorang pria diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu, di Dusun Pasar Baru, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (23/10/2026).

Pada operasi itu, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 19,02 gram, beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran dan konsumsi narkotika.

Sebelumnya personel twrlebih dahulu menerima informasi dsri masyarakat ada lokasi diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir, S.H., perintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H.M.H.,bersama tim operasional melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi petugas melakukan pengintaian sebelum menggerebek gubuk yang diduga tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Pada penggerebekan hari itu petugas mengamankan seorang pria inisial H.T. alias B.,35 tahun, warga Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari hasil geledah, petugas menemukan satu dompet warna hitam berisi dua bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 18,84 gram, dibalut menggunakan dua helai tisu. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam gubuk dan menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,18 gram.

Selain narkotika, petugas turut menyita empat pipet berbentuk sekop, enam bungkus plastik transparan kosong, satu alat isap sabu, dua timbangan elektrik, satu unit telepon genggam Android merek Vivo berwarna hitam, dua lilin, dua pisau, dua gunting, dua helai tisu, empat mancis, 15 pipet, satu hekter, serta uang tunai sebesar Rp300.000.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui narkotika tersebut miliknya diperoleh dari seseorang inisial R berasal dari wilayah Kualuh Hilir. Petugas bersama perangkat desa kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap orang yang dimaksud, tetapi belum berhasil menemukannya.

Bersama perangkat desa petugas melakukan pembakaran dan pemusnahan gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi serta konsumsi narkotika. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghilangkan lokasi yang diduga menjadi sarana penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H menyampaikan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan bahwa dukungan dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mengungkap aktivitas peredaran narkotika hingga ke lingkungan permukiman.

Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.( ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *