Daerah

Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan 

378
×

Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) Kurang dari 1x 24 jam, Petugas Polsek Kecamatan Marbau Polres Labuhanbatu tangkap pelaku pembacokan, pelaku diamankan dari lokasi persembunyiannya di peladangan masyarakat Marbau Labuhanbatu Utara, Rabu malam, (22/10/2025) sekira pukul 23.30 Wib.

Dihimpum informasi, pelaku SS (60) warga Dusun III Desa Lubu Rampah, Kecamatan Marbau, Kabupateb Labuhanbatu Utara, nekat melakukan penganiayaan lantaran kesal, sering mendapati korban berada di kebun sawit areal jagaannya

Akibat penganiayaan tersebut, korban Fandi Siregar alias Kopok (23) warga Dusun I Desa Sp.Empat, Kecamatan Marbau mengalami 4 luka bacok di bagian punggung,  dan kini dirawat intensif di tumah sakit swasta Kampung Pajak Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba SH, menjelaskan kepada sejumlah wartawan Kamis (23/10/2025) menyebutkan, penganiayaan korban terjadi dikebun sawit masyarakat, tepatnya dibelakang Masjid At-Taqwa, sekira pukul 16.00 Wib.

Menurut keterangan korban terang Kapolsek, pelaku melakukan penganiayaan seorang diri menggunakan alat parang imas, atas  perintahnya, Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Poriaman SH MH beserta Tim Opsnal Polsek Marbau, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Sebelumnya, sekitar dua bulan yang lalu, keduanya pernah berselisih paham terkait pencurian berondolan sawit di kebun yang dijaga oleh pelaku,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatan yang telah melanggar Hukum, kini pelaku beserta barang bukti telah digelandang kePolsek Marbau

( one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *