Paluta(tekab86.com) Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, kian membuat masyarakat resah. Warga menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih jika benar aktivitas peredaran narkotika telah berlangsung secara terbuka dan menyentuh sejumlah desa.Rabu 19/8/26
Keluhan warga mengarah ke beberapa wilayah yang disebut rawan, antara lain Desa Aek Kanan, Desa Hatiran, Desa Simundol dan Desa Sibargot.
Menurut sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dugaan peredaran sabu tersebut bukan cerita baru. Warga mengaku telah lama mendengar informasi mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami sudah sangat resah. Kalau memang informasi ini benar, jangan sampai aparat baru bertindak setelah banyak anak muda menjadi korban. Kami meminta dilakukan penyelidikan secara serius,” ujar seorang warga.
Warga juga menyampaikan sejumlah nama berinisial yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya” KJ” di Desa Aek Kanan dan IP di Desa Hatiran. Nama” TG” juga disebut warga dalam dugaan peran sebagai kurir.
Sementara itu, warga turut menyebut adanya dugaan aktivitas serupa di Desa Simundol dan Desa Sibargot. Bahkan, informasi dari masyarakat juga menyebut sosok berinisial UK yang diduga memiliki jaringan lebih besar.
Namun seluruh nama dan informasi tersebut masih sebatas dugaan serta keterangan masyarakat dan belum merupakan fakta hukum. Tidak ada kesimpulan bahwa pihak-pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana sebelum adanya penyelidikan, bukti, dan proses hukum dari aparat yang berwenang.(Tim)












