Labuhanbatu.(tekab86.com)Satu Dari tiga orang diduga pelaku Narkotika jenis Sabu, Diamankan Petugas Polsek Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, di Simpang Empat Jalan Lintas Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, saptu 14/6/2025
Penangkapan pelaku hari itu dipimpin Kanit Provost Polsek Panai Tengah IPDA Sistrianto bersama personel lainnya, sebelumnya diterima informasi dari masyarakat akan ada melintas tiga orang yang dicurigai, dari Sei Berombang menuju Sei Rakyat mengendarai dua sepeda motor metik.
Sekira pukul 16.00 WIB, dilokasi itu Petugas menanti lalu melakukan penyetopan kendaraan yang dimaksud, Saat akan diamankan, dua dari tiga orang tersebut berhasil melarikan diri. Namun petugas berhasil menarik salah satu terduga dari boncengan sepeda motor ,diketahui inisial SN alias Belo warga Dusun III Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah.
Dari tersangka petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu seberat 5,83 gram bruto, dibungkus plastik warna hitam disimpan dalam kotak rokok Surya, 16. Paket narkotika tersebut berada di kantong depan baju switer sebelah kiri yang dikenakan tersangka
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H, melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., membenarkan penangkapan tersebut, ungkap kasus ini adalah hasil kerja sama personel di lapangan dengan masyarakat. Kami mengapresiasi informasi yang diberikan, kepolisian dan warga sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Iptu Arwin.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Panai Tengah dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Hingga saat ini, dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri masih dalam pencarian
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tidak segan” melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,.tegas Iptu Arwin