Berita

Sunedi Bungkam Terkiat Bangunan PKS Tidak Kantongi Izin, PBB Dipertanyakan

638
×

Sunedi Bungkam Terkiat Bangunan PKS Tidak Kantongi Izin, PBB Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Keterangan : Gambar fhoto Pabrik Kelapa Sawit gunung selamat

Labuhanbatu tekab86.com,- Sunedi sebagai warga dusun Siluang Ii Desa Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, cukup banyak dikenal masyarakat se Kecamatan Bilah Hulu dan Kabupaten Labuhanbatu. Betapa tidak, pasalnya, Sunedi adalah termasuk toko Politik Muda (Tokoh Pemuda) didesa Gunung Selamat dan juga dikenal sebagai pentolan dari Partai Demokrat juga lolos pada pemilihan calon legislatif DPDR Kabupaten Labuhanbatu periode 2024 – 2029 dari Partai Demokrat.

Dari garis, Sunedi adalah anak dari seorang Pengusaha yang sukses dan cukup terkenal didaerah Kabupaten Labuhanbatu, yaitu HS. Usaha Sunedi sebagai Pengusaha tidak diragukan lagi, bak kata pepatah, buah durian jatuh tidak jauh dari pokoknya.

Sebagai pengusaha Kelapa Sawit yang sukses dan lolos duduk sebagai anggota DPDR Kabupaten Labuhanbatu periode 2024 – 2029, seraya menunggu pelantikan amggota DPRD Labuhanbatu tersebut. Sunedi terus berpacu mengembangkan usahanya dengan mendirikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Menengah yang terletak didusun Siluang II Desa Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Dan, pembangunan PKS tersebut telah rampung hanya tinggal tempat pengolahan cairan limbah PKS dilokasi tersebut.

Namun, sangat disayangkan, kepawaian Sunedi terkenal sebagai tokoh Pemuda dan Pengusaha yang sukses, seakan menjadi Pengusaha “Mafia” berdasi. Kenapa tidak, sebabnya adalah berdirinya pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Menengah milik Sunedi tersebutz dikhabar khabarkan diduga tidak mengKantongi Izin sejak berdiri pembangunan PKS tersebut.

Dan, ironisnya Sunedi juga bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait izin Bangunan PKS dan lain sebagai nya dimaksud sesuai dsngan Undang Undang dan Peraturan tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri Pembangunan PKS dimaksud. Sebab. salah satu adalah Izin Mendirikan Bangunan PKS Menengah tersebut, Izin AMDAL dan Izin lokasi kawasan industri PKS Pemukiman yang standartnya adalah 2 km jarak Pemukiman padat penduduk dengan Bangunan Berdirinya PKS dimaksud.

Ironisnya, Sunedi tetap Bungkam saat dikonfirmasi ulang wartawan, Rabu (18/09/2024).

Labubanbatu, Rabub18 Sep 2024
Berita : Dariter Ritonga.
Keterangan : Gambar fhoto Pabrik Kelapa Sawit gunung selama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pererat Sinergitas, Kapolres Bersama PJU Silatrahmi ke Kejaksaan Negri Labuhanbatu  LabuhanbatuTekab86 Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu,giat kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,diJalan SM Raja No. 50, Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (23/7/2026).  Hari itu rombongan Kapolres disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H.beserta jajaran. Dalam suasana penuh keakraban, AKBP Wahyu berikan kejutan nasi tumpeng sebagai simbol ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66  Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si. menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan Adhyaksa, serta berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri, dapat terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. “Kami mengucapkan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, dan terus menjadi mitra strategis Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Kapolres. Kajari Labuhanbatu Jeffry Paultje Maukar, S.H.,M.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kunjungan Kapolres beserta jajaran. Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin selama ini merupakan modal penting dalam memperkuat koordinasi antar penegak hukum, demi terciptanya situasi keamanan dan kepastian hukum yang kondusif di wilayah Labuhanbatu. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan beramah tamah, dan bercengkrama,  diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas serta komitmen bersama, dalam menjaga sinergitas antara Polri dan Kejaksaan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan harmonis antara Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu semakin erat, sehingga koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat terus berjalan secara optimal, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ik)
Berita

Labuhanbatu(tekab86.com)Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun…