Labhanbatu(tekab86.com) Team opsnal Polsek Kecamatan Marbau labuhanbatu utara Tangkap Rahman alias Man ( 62 ), warga Dusun X Desa Belungkut Kecamatan Marbau Kabupaten Labura, diduga pelaku Narkotika jemis Sabu
Sebelumnya kamis 16 Oktober 2025 sekira pukul 14.30 Wib, Team Opsnal Polsek Marbau terlebih dahulu terima informasi dari masyarakat, di Sekitar Dusun X Desa Belungkut Kec.Marbau Labura sering dijadikan tempat transaksi Narkotika
Atas informasi tersebut, Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba SH, perintahkan Kanit Reskrim IPDA Poriaman,SH.MH melakukan penyelidikan, setiba di lokasi di Warung kede Milik Pelaku, petugas melihat peria tersebut sedang berbaring diduga sedang menunggu pembeli, ujarnya
Lebih jauh sebut AKPJhonly, Hari itu Anggota berpura-pura ingin membeli Rokok, disitu terpantau gerak-gerik pelaku sangat mencurigakan, oleh tim dilakukan geledah tkp, ternyata di dalam Steling jualanya ditemukan 2 paket Narkotika Jenis Sabu
Katanya, barang haram tersebut di selipkan di bawah Tapperwer berwarna Putih seberat 0,47 gram, serta uang tunai sebesar Rp 200.000, 1 unit Hand Phone Merk Oppo ,dan 1 Sekop
Untuk mencari tau lebih lanjut petugas melakukan introgasi pelaku, dan ia mengakui 2 Klip plastik transparan diduga Narkotika adalah milik nya, ia peroleh dari seseorang bernama Wahyu, yang saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, ujarnya
atas perbuatan yang telah melanggar Hukum, terhadap pelaku yang sedang berurusan dengan petugas beserta barsng bukt, telah diamankan tutup Kapolsek (one)












