labuhanbatu((tekab86.com)Dipimpin Kasatnarkoba AKP Herdiyanto SH Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu gerebek Tempat Hiburan Malam (THM), diKecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (26/5/2026) dini hari.
Pada ungkap kasus malam itu,dilokasi team Satresnarkoba kembali berhasil mengamankan seorang pria inisial RF (29), warga Kel. Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, petugas menemukan barang bukti plastik klip transparan berisi 3 butir pil ekstasi warna kuning merk minion.
Pada oprasi itu turut diamankan inisial A.H (32) Laki-laki warga Desa Aek Songsongan Kec. Aek Songsongan Kab. Asahan, Z.F.S (25) Laki-laki warga Kel. Gunting Saga Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara.F.C.S (23) wanita warga Desa Pulau Tanjung Kec.teluk Dalam Κab. Asahan,N (25) warga Kel, Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu
dari ke 4 orang tersebut petugas tidak menemukan barang bukti Narkotika, namun hasil setelah dilakukan pemeriksaan tes Urine positif Metampetamine, dan dilakukan Asesmen terpadu di kantor BNNK Labuhanbatu Utara.
Sedangkan M.P.S (24) Perempuan warga Desa Rahuning II Kec. Rahuning Kab. Asahan juga tidak ditemukan Narkotika darinya, dari hasil pemeriksaan Urine Negatif Narkotika, lalu dikembalikan kepada keluarganya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Hardiyanto SH menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal saat team razia di sejumlah lokasi THM di kawasan DL Sitorus didepan ruko perumahan, mendapati 6 orang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap 6 orang tersebut terhadap 1 orang laki-laki inisial R.F. ditemukan barang haram dikantong celana yang digunakannya.RF mengakui narkotika tersebut miliknya dari laki-laki inisial “K” masih diburu petugas.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H membenarkan penangkapan tersebut, dan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.tegaz Aswin (ik)












