Daerah

Tiga Peria Pelaku Narkoba  Disikat Teamsus Polres Labuhanbatu 

609
×

Tiga Peria Pelaku Narkoba  Disikat Teamsus Polres Labuhanbatu 

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Labuhanbatu(tekab86.com)Tiga peria pelaku narkotika Jenis sabu disisir Teamsus  Polres Labuhanbatu, di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Rabu (03/06/25)

Penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di halaman rumah warga di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting. Dua orang tersangka inisial Sb (33), dan S (20), wargga yang sama Desa Sei Rakyat, diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Dalam aksi penyamaran dengan metode undercover buy, petugas berhasil memastikan keberadaan sabu sebelum melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka Sb, ditemukan empat bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu dengan berat bruto 55,46 gram serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor tanpa pelat.

Sementara dari tersangka S, petugas menyita tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 10,38 gram bruto, serta alat-alat pendukung seperti timbangan elektronik, skop, plastik pembungkus, dan satu unit HP.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari pria inisial Bp (22),kemudian ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di RAM LTS, Desa Sei Rakyat, petugas mengamankan satu unit HP sebagai barang bukti.dan ia mengakui  narkotika yang ditemukan dari Sb dan S miliknya akan diedarkan.

Tak berhenti di situ, dari keterangan Bp, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang inisial RS,warga Pasar Batu Ajamu. Komunikasi antar pelaku dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Saat ini, RS masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Humas IPTU Arwin, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Teamsus dalam menggagalkan peredaran narkotika tersebut

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama  memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Kata Arwin, saat ini  Ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *