Namrole, tekab86.com – Menindaklanjuti pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Bupati La Hamidi memberikan instruksi tegas terkait peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kedisiplinan pegawai.
Bupati menekankan, status sebagai aparatur negara membawa tanggung jawab besar terhadap kepercayaan masyarakat. Ia menyoroti dua poin utama yang menjadi indikator profesionalisme, yakni disiplin atribut seragam dan ketepatan waktu kehadiran.
Namun Khusus Untuk ASN PPPK Paruh Waktu, yang baru diserahkan SK Pengangkatannya, Bupati La Hamidi Sedikit Memberikan Kelonggaran
“Kami memahami kondisi rekan-rekan PPPK paruh waktu. Karena gaji belum cair/baru akan menyesuaikan anggaran daerah, kami masih memberikan toleransi. Mereka belum diwajibkan penuh memakai seragam PDH lengkap, setidaknya berpakaian rapi dan profesional,” Jelas Orang Nomor satu di kabupaten buru selatan tersebut. Senin (26/1/2026)
Namun, diupayakan secepatnya memiliki seragam PDH demi berpenampilan yang menarik dalam melayani masyarakat,
sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terlayani dengan profesional, tambahnya
“Pelantikan PPPK Paruh Waktu kemarin adalah upaya kita memperkuat barisan pelayanan publik. Namun, penambahan personel ini harus dibarengi dengan perubahan mentalitas kerja. Saya instruksikan seluruh pegawai, tanpa terkecuali, untuk patuh pada aturan seragam dinas yang telah ditetapkan,” ujar Bupati La Hamidi.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa kedisiplinan bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan kesiapan dalam melayani.
“Jangan ada lagi laporan mengenai pegawai yang datang terlambat atau pulang sebelum waktunya tanpa alasan yang jelas. Monitoring kehadiran akan diperketat melalui sistem yang ada,” tambahnya.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan bahwa setiap unit kerja di lingkungan pemerintah daerah dapat beroperasi secara maksimal.
Bupati berharap dengan meningkatnya kedisiplinan, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi di tahun 2026 ini dapat terus mengalami kenaikan signifikan.
Sekali lagi Bupati menekankan tidak ada diskriminasi terkait seragam ASN. Menurutnya Baik PNS, PPPK, Penuh Waktu Maupun Paruh waktu, semuanya merupakan keluarga besar dalam bingkai ASN.
Instruksi ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh ASN guna menciptakan lingkungan kerja yang tertib, berwibawa, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Penulis – Dade Papalia












