Labuhanbatu(tekab86.com) Dua hari jabat Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, S.H..M.H. langsung tunjukkan ketegasan dan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Rabu malam 15/10/ 2025 pukul 22.15 WIB Polsek Kualuh Hulu ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara. Kamis (16/10/25).
Unit reskrim berhasil mengamankan pria inisial EG (28), warga Kampung Maisuta Desa Ranca Mulia Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Darinya petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan besar berisikan sabu seberat bruto 3,57 gram.
pelaku ditangkap, sebelumnya atas informasi dari masyarakat sedang ada transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu perintahkan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E. bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Dilokasi petugas mendapati dua pria sedang berboncengan naik sepeda motor Honda Vario warna hitam, melintas di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Lalu Petugas menghentikan kendaraan tersebut, hari itu pengendara coba melarikan diri. Dengan sigap tim berhasil mengamankan pria yang duduk di belakang, sementara rekannya kabur. Saat dilakukan geledah, ditemukan sabu di kantong celana sebelah kanan pelaku. Dan ia mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya yang melarikan diri, dikenal dengan sebutan “Bang”.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., berikan apresiasi atas langkah cepat jajarannya. “Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Kualuh Hulu bersama tim yang baru beberapa hari bertugas, namun telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga kamtibmas.
Kesigapan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang selalu responsif terhadap segala bentuk kejahatan,” saat ini pelaku dan BB telah diamankan diPolsek Kualuh Hulu tutup Arwin
(one)












