GUNUNGSITOLI(tekab86.com)Gerak cepat Komitmen untuk tertib dan aman yang dilaksanakan Kadis perhubungan kota Gunungsitoli sejak dilantik beberapa hari yang lalu akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Senin 27/07/2026
Kabarnya kegiatan tersebut tentang pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor roda empat (4) keatas dan juga Penertiban bongkar muat didalam kota Gunungsitoli.
Berikut penjelasan Hilman Polem,S.sos kadis perhubungan kota Gunungsitoli saat dikonfirmasi awak media tekab86.com diruang kerjanya,
” Sejak saya jadi kepala dinas perhubungan saat ini saya mempunyai prinsip bahwa selama ini telah kita laksanakan beberapa proses pemeriksaan surat-surat kendaraan khususnya dulu di kota Gunungsitoli ini banyak yang kita lihat dalam sisi surat-suratnya yang tidak layak tidak berfungsi lagi artinya sudah mati contohnya seperti KIUR, Prinsipnya KIUR sekarang dalam proses proses pengurusan sesuai dengan peraturan dari kementerian perhubungan yang baru seluruh pengurusan KIUR di Indonesia dan khusus khusus kota Gunungsitoli tidak ada kutipan ini sebagai catatan bahwa pengurusan pengurusan KIUR terutama di kendaraan angkutan barang dan angkutan umum untuk di kota Gunungsitoli ini tidak ada biaya yang ditetapkan
Hanya kami mengingatkan kepada masyarakat pemilik kendaraan barang dan umum ketika kendaraan tersebut jalan maka KIUR harus diurus atau dilengkapi, Karena dalam waktu dekat kita akan melakukan pemeriksaan kendaraan di wilayah kota Gunungsitoli dan saya juga berharap kepada seluruh stakeholder yang ada di kota Gunungsitoli termasuk angkutan agar dapat menaatinya dan kerjasama yang baik.
Selanjutnya kita juga melaksanakan penertiban bongkar muat di wilayah kota Gunungsitoli terutama kendaraan roda 6 ke atas artinya kita melaksanakan penertiban terhadap mereka supaya jangan melakukan bongkar muat di wilayah kota Gunungsitoli sesuai dengan peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan.












