labuhanbatu(tekab86.com) Dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA R.Situngkir SH Polres Labuhanbatu kembali ungkap peredaran narkotika jenis Sabu, di Tanjung Selamat Kelurahan Pulau padang kecamatan Rantau utara Labuhanbatu selasa 03/3/202
Dilokasi petugas mengamankan seorang pria inisial HMTD (42), merupakan residivis kasus narkotika. Dari tanganya ditemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,66 gram bruto, Selain itu, petugas juga menemukan satu wadah bambu berisi tiga bungkus plastik klip sabu seberat 2,35 gram bruto, satu unit handphone merek Oppo warna biru, dan uang tunai sebesar Rp75.000.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali.Ia mengaku memperoleh sabu tersebut dari pria berinisial A, warga Perlayuan, yang saat ini masih dalam penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.tegas Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas Iptu Arwin SH
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti digelandang kesatresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum.Polres Labuhanbatu menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika demi mewujudkan situasi kamtibmas aman dan kondusif, di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.ujar Arwin (one)












