labuhanbatu(tekab86.com) Upaya pemberantasan narkotika, jajaran Polres Labuhanbatu diapresiasi masyarakat Panai Tengah. Hal ini terlihat atas terpampangnya papan bunga dengan ucapan terima kasih, sebagai bentuk dukungan atas keberhasilan ungkap kasus narkoba di wilayah tersebut. Selasa (21/04/2026)
Ucapan bertuliskan “Terima Kasih kepada Polres Labuhanbatu atas Penangkapan Irpan dkk BD Sabu di Kecamatan Panai Tengah”, menjadi simbol nyata bahwa masyarakat mendukung langkah tegas aparat untuk memberantas peredaran narkotika.
Sebelumnya, Kamis 16 April 2026, Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Gembira, Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai bandar narkotika inisial TIJ alias Irpan.
Pada gerebek hari itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,02 gram bruto, plastik klip, alat bantu, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi melalui pengaduan, sehingga aparat dapat bergerak cepat melakukan tindakan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Dukungan masyarakat menjadi kekuatan bagi kami untuk terus bergerak.Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah ini,” tegasnya.( ik)












