BeritaKriminal

A.Harahap Membantah Isu atau Tudingan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

155
×

A.Harahap Membantah Isu atau Tudingan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Sebarkan artikel ini

PROVINSI SUMBAR tekab86.com,- Salah seorang bernama A.Harahap, kepada Athia selaku jurnalis memberi pernyataan serius atas apa yang ditudingkan terhadap dirinya sebagai Big Bos ataupun menjalankan bisnis rokok tanpa pinta cukai bahkan sampai disebut se wilayah provinsi sumatera barat, “itu hoax dan isu itu saya bantah dengan Tegas. Ucap A.Harahap pada minggu 7/7/2024.

Masih hari yang sama, Athia pun lebih lanjut mengkonfirmasi ke beberapa pihak dan yang bersangkutan yaitu Pak Budi selaku pengusaha rokok, senada mengatakan kalau isu dan tudingan itu tidak benar. Usaha saya bukan non cukai tanpa pita cukai, silahkan di cek kepabrik atau kelapangan dan atau hubungi Pihak Bea Cukai ataupun APH terkait, bayar pajak saya, tudingan itu terhadap A.Harahap atau tentang Usaha ini, itu saya Bantah. Ketust Budi.

Dijelaskannya sambil bukti foto jenis merek apa saja rokok usahanya yaitu ;
1.Feloz biru (SKT dan SKM).
2.Feloz bol (SKT dan SKM).
3.Feloz sultan (SKT dan SKM).
4.Feloz black (SKT dan SKM).
5.Feloz pro (SKT dan SKM).
6.Feloz pahit (SKT dan SKM).

Iya, usaha kita tidak ilegal dan hubungan kami pun dengan A.Harahap sebagai teman, namun soal tudingan ini sudah sering dan dilaporkan, buktinya tidak satupun ilegal. Terus apa semua maksud isu itu, jika persaingan bisnis, tidak pernah kita usil pada usaha siapa pun. Ucap Kesalnya.

Akan hal ini, mohon ditayangkan ke sosmed agar publik tahu dan tidak beropini terus menerus karena tudingan ini tidak lagi sekarang bahkan pernah dilaporkan, kita pun lama-lama diganggu, siapapun tidak terima dan apabila mereka bisa membuktikan tudingan mereka, kita pun bertanggung jawab. Pungkasnya Budi dan A.Harahap.

Reporter : Athia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *