Daerah

Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Panai Hilir*

4108
×

Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Panai Hilir*

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) Menindak lanjuti Informasi dari Masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di lingkungan padat, penduduk Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir, Polsek Panai Hilir jajaran Polres Labuhanbatu, berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika Senin, 29 September 2025.

Personel Opsnal Reskrim Polsek Panai Hilir dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., amankan seorang laki-laki diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku  diketahui inisial MAN alias Uji (27), warga Dusun I Desa Sei Sakat, ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan menunggu pembeli.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket sedang narkotika jenis sabu  seberat bruto 2,55 gram, 40 plastik klip kecil kosong, satu pipet sekop sabu, satu bal plastik klip besar berisi plastik klip kecil, serta satu kaca pirek.

Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E. Silaban, S.H. menyampaikan, penangkapan pelaku respon cepat terhadap laporan masyarakat.Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. adanya praktik jual beli sabu di lokasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti.

Saat diitrograsi prtugas, tersangka  mengakui sabu tersebut miliknya  diperolehnya dari seseorang bernama Iwan Piser. Terhadap yang bersangkutan saat ini petugas masih terus dilakukan pengembangan,” ujar Kapolsek.

Selain itu , Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H. menegaskan, komitmen pihaknya untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika untuk beraksi di wilayah Labuhanbatu. Polres bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan.dan mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Tegas Arwin9

Katanya, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir, selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut, tutup Arwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *