Daerah

Bravo, Polsek Bangun Kembali Ringkus Pelaku Narkoba di Dolok Hataran

51
×

Bravo, Polsek Bangun Kembali Ringkus Pelaku Narkoba di Dolok Hataran

Sebarkan artikel ini

Bangun,Simalungun(tekab86.com)Jajaran Polsek Bangun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Pada Kamis malam, 12 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.12/6/25

Pelaku yang diamankan adalah: Nama: Sugiarto alias Atong (38 tahun)

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Huta Batu VII, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun

Kronologi Penangkapan:

Berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Huta Batu VII, Nagori Dolok Hataran, Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata segera memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan mengamankan tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat.

Setelah menghubungi Pangulu Nagori Dolok Hataran dan Gamot setempat, petugas melakukan penggeledahan rumah dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu

5 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu

1 bungkus plastik klip kosong

1 bungkus rokok Surya berisi kertas nasi warna cokelat yang diduga berisikan daun ganja kering

3 lembar kertas linting (paper),

1 unit timbangan digital

1 unit HP Oppo warna silver

Uang tunai sebesar Rp728.000

Saksi-saksi dalam penangkapan:

1. IPDA P. Silalahi

2. AIPDA Franky Manurung

3. AIPDA Indo Siahaan

4. AIPDA Riduan Simanungkalit

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bangun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

Polsek Bangun mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika demi menjaga masa depan generasi bangsa.

 

(Dedi Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *