Daerah

Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Pemeriksaan LKPD 2025 Bersama BPK Sumut, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

55
×

Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Pemeriksaan LKPD 2025 Bersama BPK Sumut, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com)Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM mengikuti rapat melalui Zoom bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jalan WR Supratman, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (19/2).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., yang menyampaikan bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan berlangsung mulai 18 Februari hingga 20 Maret 2026.

Wagub menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan pendapat atau opini mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa terkait kewajaran informasi keuangan dalam laporan keuangan.

Ia meminta seluruh pemerintah daerah dan pimpinan OPD se-Sumatera Utara agar aktif dan responsif terhadap dokumen laporan keuangan daerah. Wagub juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas kerja profesional dan independen yang telah dilakukan, serta berharap kolaborasi yang berkelanjutan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan LKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun, termasuk dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan opini laporan keuangan.

Bupati menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar bersikap kooperatif dan proaktif dalam mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data yang lengkap, akurat, dan disertai dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

Saya tegaskan kepada para pimpinan OPD agar benar-benar teliti dalam mengisi dokumen laporan, jangan sampai terjadi kesalahan atau manipulasi data. Sajikan data yang riil agar tidak menimbulkan permasalahan dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.

Ia berharap terjalin kerja sama yang baik antara pimpinan OPD dan tim pemeriksa, serta tindak lanjut atas temuan pemeriksaan dapat segera disusun agar tata kelola keuangan daerah berjalan optimal.

Turut hadir Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Pimpinan OPD, para Camat, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *