Labuhanbatu(tekab86.com)Fenomena penggunaan kendaraan dinas berplat merah yang diduga diganti menjadi plat hitam pada hari kerja menjadi sorotan publik. Peristiwa ini terpantau Jumat (20/2/2026) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa beberapa kendaraan yang diduga merupakan mobil dinas pemerintah daerah terlihat menggunakan plat hitam saat beroperasi di jam kerja. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap aturan penggunaan kendaraan dinas serta transparansi pengelolaan aset daerah.
Sebagaimana diketahui, kendaraan dinas milik pemerintah seharusnya menggunakan tanda nomor kendaraan berplat merah sesuai peruntukannya sebagai fasilitas operasional pemerintahan. Penggunaan plat hitam pada kendaraan dinas tanpa keterangan resmi berpotensi menyalahi ketentuan yang berlaku dan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk instansi pemerintah daerah dan aparat pengawas internal, dapat memberikan klarifikasi resmi guna menghindari spekulasi yang berkembang. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.
(F)












