Labuhanbatu Utara,(tekab86.com)Selasa (24/2/2026) — Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan SMA, Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali menjadi sorotan masyarakat. Seorang pria yang dikenal dengan nama Rido disebut-sebut oleh warga sebagai sosok yang diduga mengendalikan peredaran barang haram tersebut di wilayah itu.
Warga menilai aktivitas tersebut terkesan berlangsung tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum (APH), meskipun lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat transaksi berada tidak jauh dari akses jalan umum yang kerap dilalui petugas.
“Kami sangat resah. Peredaran sabu ini seperti dibiarkan saja. Kami minta kepada aparat penegak hukum agar segera turun tangan dan menindak tegas,” ujar seorang ibu yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Menurut keterangan sejumlah warga, dalam beberapa waktu terakhir mereka juga kerap mengalami kehilangan harta benda, mulai dari buah sawit hingga ternak. Meski belum dapat dipastikan keterkaitannya secara langsung, masyarakat menduga maraknya penyalahgunaan narkoba turut memicu meningkatnya angka pencurian di lingkungan tersebut.
Berdasarkan pantauan media online tekan86.com di lapangan, aktivitas di lokasi yang diduga menjadi titik peredaran masih terlihat berlangsung. Hal ini semakin memperkuat keresahan masyarakat yang berharap adanya tindakan cepat dan konkret dari aparat terkait.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak ingin wilayah tempat tinggal mereka dikenal sebagai zona peredaran narkoba. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang dan, jika terbukti, mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat juga menginginkan situasi keamanan dan ketertiban di Kecamatan NA IX-X dapat kembali kondusif, sehingga generasi muda terhindar dari bahaya narkotika yang merusak masa depan.
S. Sagala












