Labuhanbatu Utara (tekab86.com)Dugaan peredaran narkotika jenis sabu masih marak terjadi di Lorong VI, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang pria berinisial W disebut-sebut warga sebagai pihak yang diduga mengendalikan peredaran barang haram tersebut, Minggu (1/2/26).
Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada awak media, aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, sehingga menimbulkan kesan aparat keamanan belum maksimal melakukan penindakan.
Saat dikonfirmasi, beberapa warga menyampaikan harapan besar agar aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku peredaran narkotika di lingkungan mereka.
“Kami sangat khawatir anak-anak kami ikut terjerumus. Kalau sudah terlibat sabu, masa depan mereka bisa rusak dan putus sekolah,” ungkap salah satu warga.
Menurut informasi yang diperoleh, terduga W jarang terlihat berada di lokasi. Namun seorang pembeli yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa narkotika jenis sabu yang beredar tersebut diduga berasal dari W, dengan sistem penjualan yang dilakukan oleh orang-orang kepercayaannya.
“Barang itu punya W, bang. Anak buahnya yang mutar jualan. Setahu saya dia juga punya beberapa jaringan di luar daerah,” ujarnya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(F)












