BeritaProvinsi Maluku

Ganti Kerugian Kepala Keluarga Eks Pengungsi Konflik Maluku Dan Maluku Utara Tahun 1999, Komnas HAM RI Kunjungi Maluku

328
×

Ganti Kerugian Kepala Keluarga Eks Pengungsi Konflik Maluku Dan Maluku Utara Tahun 1999, Komnas HAM RI Kunjungi Maluku

Sebarkan artikel ini

Namrole (Maluku), tekab86.com – Dalam Rangka mengganti Kerugian bagi 213.217 Kepala Keluaga eks pengungsi konflik Maluku dan Maluku Utara Tahun 1999, komisi nasional hak asasi manusia (Komnas HAM RI) melakukan kunjungan kerja di provinsi Maluku

Di lansir dari Porostimur.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menggelar rapat koordinasi, dalam rangka menindak lanjuti dari Putusan Nomor 318/PDT.G.ClassAction/2011/PN.Jkt.Pst, terkait Pergantian Kerugian bagi 213.217 Kepala Keluaga eks pengungsi konflik Maluku dan Maluku Utara Tahun 1999, di ruang rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (6/6/2024).

Rapat dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Komisioner Komnas RI Dr. Prabianto Mukti Wibowo beserta rombongan, Plt. Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku Anselmus Sowa Bolen dan jajaran, Sekretaris Daerah Maluku Utara, Asisten 1 Sekda Maluku Djalaludin Salampessy, serta Pimpinan OPD Terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Sadali pada kesempatan itu turut menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Komnas HAM RI yang telah menyempatkan waktunya untuk datang ke Maluku, guna membahas persoalan ini.

Menurut Sadali, hal ini menandakan Komnas HAM mempunyai kepedulian dalam rangka melindungi hak-hak manusia. terutama eks pengungsi konflik Maluku dan Maluku Utara Tahun 1999.

Sadali berharap, masalah ini bisa segera diselesaikan, oleh karena itu sangat dibutuhkan dukungan dari Komnas Ham Perwakilan Maluku, sehingga jika ada hal-hal yang belum dilengkapi, maka bisa segera diselesaikan, dan masalah tidak berlarut-larut.

“ Kami sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Mukti, bahwa kita harus membuat harmonisasi data, sehingga nanti masing-masing daerah, baik Maluku dan Maluku Utara, bisa menyiapkan laporan yang diminta terkait penanganan pengungsi dan sebagainya, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan baru,” ujar Sadali.

Menutup sambutannya, Sadali berharap semoga kegiatan yang difasilitasi oleh Komnas HAM ini menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawaban secara baik sebagai solusi untuk keputusan pengadilan, dan persoalan pengungsi bisa selesai.

Abdul Kadir Papalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *