Labuhanbatu (tekab86.com) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Badan Pertanahan Nasional menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) digedung permata Land, kamis (18/9/2025). Kegiatan ini untuk membahas dan mengoordinasikan upaya pelaksanaan Reforma Agraria, yang bertujuan untuk menata ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Rapat ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah Labuhanbatu , serta pemangku kepentingan lainnya. Hadir dalam rapat GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) antara lain Bupati Labuhanbatu yang diwakili Sekretaris Daerah(SEKDA)H.Hasan Heri Rambe, Forkopimda kabupaten Labuhanbatu, , Kepala BPN Labuhanbatu Khalid Abdillah Handoyo SH, para Asisten dan Kepala Bagian.
Sekda kabupaten Labuhanbatu mengatakan tujuan rapat Koordinasi yaitu memastikan semua pihak yang terlibat dalam Reforma Agraria untuk memiliki pemahaman yang sama dan bekerja secara sinergitas terkait Reforma Agraria. Sekda menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi GTRA merupakan forum penting untuk memastikan pelaksanaan Reforma Agraria di Labuhanbatu berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan melakukan pemetaan dan identifikasi lahan yang ditelantarkan. “Saya berharap permasalahan yang menyangkut tanah dan hak lainnya terutama di Kabupaten Labuhanbatu bisa diselesaikan dengan memperhatikan semua peraturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari”, jelasnya.
Sekda meminta agar GTRA ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Hal ini agar semuanya berjalan dengan lancar. Selain itu ia juga meminta agar GTRA ini dapat bekerja maksimal untuk kepentingan daerah. “Kita Berharap agar berbagai persoalan lahan dapat dituntaskan sehingga terdapat kepastian hukum dan tidak menimbulkan masalah,”tegasnya.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara Rapat koordinasi awal gugus tugas reforma agraria kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 oleh Bupati Labuhanbatu yang Wakilkan oleh sekda dan diikuti oleh kepala OPD dan Anggota Forkopimda yang tergabung dalam tim gugus reforma agraria.
(fitriadi)












