labuhanbatu(ekan86.com) Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali tunjukkan komitmennya untuk nemberantas peredaran narkotikadi wilayah hukumnya, Kemarin 13 November 2025 sekira pukul 20.00 WIB di Jalinsum Buluh Cina, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Jumat (14/11/25).petugas sikat pelaku Narkotika
Dalam ungkap ini, petugas mengamankan seorang tersangka inisial SN alias U (24), warga Lingkungan Kampung Sawah II, Kelurahan Sigambal, Rantau Selatan, dari pelaku disita Barang bukti antara lain 1 unit HP Oppo A7 warna silver 1 plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,35 gram.
Sebelumnya kasus ini diterima informasi dari masyarakat ada dua pria diduga membawa narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga perintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah S.Sos,. beserta Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan.ujarnya
Setibanya di lokasi, petugas melihat dua pria mengendarai sepeda motor Honda matic warna hitam. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil ditangkap yakni SN alias U, sementara satu lainnya melarikan diri. Tersangka juga sempat membuang satu bungkus roti bakar dan kotak rokok yang diduga berisi sabu.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama W. Petugas langsung melakukan pengembangan namun W belum berhasil ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K..S.H.melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H, sampaikan apresiasi atas respon cepat Polsek Bilah Hulu dalam menindak laporan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. tegasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah digelandang ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.( one )












