GUNUNGSITOLI(tekab86.com)Hanya Gara-gara Pos Kamling Lima (5) Orang Warga Desa Sifalaete dipolisikan karena diduga melakukan Cabul kepada salah satu perempuan pengunaan jalan, Kades Minta pihak polisi tangkap Pelaku. Rabu 17/06/2026
Menurut Seniman, tindakan cabul yang diduga dilakukan sekelompok orang di depan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) perbatasan Dusun ll dan lll adalah perbuatan melawan hukum yang merusak citra dan nama baik Desa Sifalaete Tabaloho.
Demikian disampaikannya ketika dikonfirmasi, Senin (15/6/2026). Kepada wartawan, Seniman mengakui bahwa sudah menerima informasi peristiwa yang dialami Tuti Handayani Laia bersama rekannya saat melintas di Jalan Gotong-royong.
Seniman mengatakan, jika benar peristiwa cabul terjadi sebagai Kades Sifalaete Tabaloho ia mendesak polisi untuk segera mengusut kasus tersebut sekaligus menangkap para terduga pelaku.
“Tindakan cabul jelas melawan hukum. Segala yang dibutuhkan kepolisian dalam mengusut kasus ini, Pemdes Sifalaete Tabaloho siap membantu. Saya juga menyatakan dukungan kepada korban”, ucap Seniman.
Selain mendukung kepolisian dan korban, Seniman mengutuk keras tindakan cabul yang diduga dikakukan sekelompok orang di depan Pos Kamling perbatasan Dusun ll dan lll. Sebagai Kades, Seniman merasa kecewa atas tindakan yang mencederai nama Desa Sifalaete Tabaloho.
“Saya kecewa, kenapa ada oknum-oknum yang berupaya memberikan pandangan buruk terhadap desa. Sekali lagi saya mendesak kepolisian segera mengusut kasus peristiwa ini, sehingga menjadi efek jera kedepannya”, Ungkapnya Mengakhiri.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Terlapor belum memberikan penjelasan secara resmi, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan dalam waktu dekat.












