Berita

Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Diduga Terima Suap Dari Hasil Pemeriksaan

2888
×

Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Diduga Terima Suap Dari Hasil Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Labuhanbatu. Tekab86.com– Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara terindikasi adanya dugaan menerima “Suap” dari oknum pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) dinas pekerjaan umum penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu dan juga dari oknum, para rekanan selaku pemborong proyek.

Demikian di ungkapkan oleh tim investigasi pidana korupsi Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara D Ritonga dan M Tanjung kepada awak media di Rantauprapat, Rabu 1 Oktober 2025.

Pasalnya, inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yang telah berhasil melakukan pemeriksaan serta audit terhadap OPD dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tepatnya sejak dibulan Mei, Juni, Juli dan Agustus 2025. Dan, hasilnya, lengsernya jabatan eselon II Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu insial HET ST bersama beberapa ASN dilingkungan OPD Dinas PUPR yang dimutasikan tugasnya ke kantor Kecamatan.

Miris, pemeriksaan dan audit yang dilakukan oleh Kepala inspektur Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH bersama timnya inspektur pembantu (Irban) III tersebut adalah hasil dari masuk laporan pengaduan dari DPD Tim Investigasi Pidana Korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu melalui surat nomor : 007/DPD – Tipikor / LB / 2025 tanggal 4 Februari 2025, tentang laporan dugaan Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang jabatan terkait pekerjaan proyek tahun 2024 di dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu dan disertai indikasi dugaan proyek fiktif tahun 2023.

Dan, surat dinas Kepala Inspektorat selaku Inspektur Kabupaten Labuhanbatu yang ditujukan kepada pengurus Tim Investigasi Pidana Korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu nomor : 800/16/Itkab.Sekr. 3/2025, tanggal 15 Mei 2025 , ditanda tangani oleh Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Teruna Ritonga SH. Surat tersebut untuk dimintai keterangan terkait pengaduan tentang Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dan Dugan Proyek fiktip di dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

Mirisnya, setelah sipengadu (D Ritonga dan M Tanjung) diperiksa berjam jam lamanya dikantor Inspektorat lantai II oleh tim juru periksa inspektur dan hasil pemeriksaan tersebut dituangkan didalam berita acara pemeriksaan (BAP) inspektorat Kabupaten Labuhanbatu. Dari seluruh hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH beserta tim Irban III tersebut, satu lembar kertas apa hasil pemeriksaan dan audit tersebut tidak ada diberikan atau diberitahukan kepada pihak yang membuat pengaduan.

Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga dan Kepala Irban III Indar Hamzah Lubis berserta Rizky Ritonga, berulang kali dikonfirmasi terkait dimana hasil dari pemeriksaan dan audit tersebut, Ahlan T Ritonga SH menyebutkan , “Coba abang minta dan koordinasikan sama Indra Hamzah bang”, sebut Ahlan T Ritonga melalui pesan WhatsApp. Dan, Indra Hamzah Lubis mengatakan, ” Akan kami upayakan “, ujarnya singkat.

” Dan, adanya saling tunjuk lempar tangan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu tersebut. Serta bau tidak sedap tercium, tidak beraninya inspektorat memberikan surat dari hasil pemeriksaan dan audit tersebut kepada tim investigasi pidan korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, disebabkan, adanya indikasi kuat dugaan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu telah menerima “Suap” dari oknum pejabat dilingkungan dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu “, pungkas D Ritonga dan M Tanjung selaku sipembuat pengaduan
By narasi operator

( Dariter Ritonga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *