Gunungsitoli

Istri Oknum APH Berinisial ESPL Di Polisikan Ediria Lase Karena Diduga Penipuan Penggelapan BPKB

113
×

Istri Oknum APH Berinisial ESPL Di Polisikan Ediria Lase Karena Diduga Penipuan Penggelapan BPKB

Sebarkan artikel ini

GUNUNGSITOLI(tekab86.com)Istri Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Berinisial ESPL di laporkan Ediria Lase (Pelapor) Alias Ina Wewi Umur (48) Tahun di Polres Nias karena diduga melakukan Penipuan dan Penggelapan. Sabtu 18/07/2026

Kabarnya yang bersangkutan Istri dari salah satu Oknum yang sehari-harinya berseragam Loreng, Dan yang bersangkutan adalah teman dekat pelapor sendiri sehingga saat peminjaman BPKB kendaraan roda empat tersebut pelapor memberikan kepada ESPL (Terlapor) Dengan membuat surat perjanjian,

Namun hal tersebut berakhir dengan sebuah laporan dipolres Nias dengan nomor STPLP/B/329/VI/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATRA UTARA, Dengan Delik Laporan Dugaan tidak pidana Penipuan Curang UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dalam pasal 492 UU 1/2023 atau 486,

Menurut Pelapor bahwa dirinya merasa ditipu atas kejadian tersebut, Sehingga dia melaporkan persoalan tersebut dipolres Nias,

” Saya merasa diri saya ditipu karena BPKP kendaraan saya tidak dikembalikan yang bersangkutan pada hal dia berjanji dalam surat tersebut dia akan kembalikan pada bulan Desember dua tahun yang lalu, Saya berikan buku BPKB tersebut kepadany untuk bisa bayar hutang dan dia berjanji belanja di toko saya, Namun hal tersebut tidak dilakukannya pada hal saya dengar dia telah melakukan pinjaman di ADIRA dan telah dicairkan,” Tuturnya

Lanjutnya, “Selama ini saya menunggu niat baiknya untuk mengembalikan BKPB tersebut namun hal itu tidak kunjung terlaksana, Sehingga saya melaporkan dia di polres Nias pada tanggal 12 Juni 2026 bersama Berinisial DZ salah satu Karyawan PT.ADIRA tersebut karena yang bersangkutan telah mengelapkan surat perjanjian kami tentang peminjaman BPKB kendaraan tersebut yang telah saya berikan pada nya saat itu, Atas kejadian ini Saya berharap kepada bapak Kapolres Nias agar memberikan kepastian hukum terkait laporan saya ini,” Pungkasnya Mengakhiri

Ditempat terpisah pihak polres Nias membenarkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan kepada mereka namun saat ini masih dalah tahapan proses.

Sampai berita ini diterbitkan pihak awak media telah melakukan konfirmasi kepada berinisial ESPL dan DZ namun yang bersangkutan tidak menanggapi sama sekali, Walaupun sedemikian pihak awak media akan berusaha lagi untuk mengkonfirmasi yang bersangkutan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *