GUNUNGSITOLI(tekab86.com) Setelah Menginap dihotel prodeo, Mantan Istri UD ENU terjerat kasus dugaan perzinahan yang lagi diproses direskrim polres nias. Senin 06/07/2026
Kabarnya Di tengah proses menjalani pidana tersebut, Mantan Istri Pengusaha UD Enu tersebut kembali menghadapi proses hukum dalam perkara lain. Kasus dugaan perzinaan yang turut melibatkan HZ kini resmi memasuki tahap penuntutan setelah penyidik Satreskrim Polres Nias menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Menurut Aiptu Aris Gulo Ps Kasi Humas Polres Nias, bahwa penyidik telah merampungkan tugasnya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
“Benar, penyidik Satreskrim Polres Nias telah melaksanakan pelimpahan Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.”ujar Aris Gulo saat dikonfirmasi
Katanya, Untuk tersangka HZ, prosesnya sudah P22. Sedangkan terhadap BZ masih berstatus P21 karena yang bersangkutan saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pidana setelah divonis dalam perkara penganiayaan.
Ditempat yang terpisah Kepala Seksi Intelijen, Yaatulo Hulu, S.H., M.H., juga membenarkan bahwa perkara tersebut telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
” Benar, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Gunungsitoli, tetapi tersangka tidak ditahan,” ungkap kasi Intel kejaksaan negeri Gunungsitoli sambil mengakhiri.












