Labuhanbatu(tekab86.com) Kali ini Polsek Bilah Hulu Gerebek Kampung Narkoba ( GSN) di wilayah hukumnya, kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Jumat (31/10/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Hari itu kegiatan dipimpin Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, didampingi Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Harahap beserta anggota.Turut serta Kepala Dusun Mual Mas Desa Kampung Dalam, Bapak Sumardi beserta warga masyarakat setempat.
Bermula informasi dari masyarakat Dusun Mual Mas, melaporkan ada aktivitas yang mencurigakan didaerah itu, aktivitas jual beli narkotika jenis sabu tepatnya di area lahan sawit masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bilah Hulu gerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan gerebek sarang narkoba. setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di area tersebut, tidak ditemukan aktivitas transaksi narkotika maupun keberadaan pelaku.
Namun demikian, petugas bersama Kepala Dusun menemukan sejumlah barang bukti bekas aktivitas penyalahgunaan narkoba, berupa 10 plastik klip transparan kosong, 8 buah mancis, 4 buah alat hisap (bong), 2 skop dari pipet plastik, dan 1 buah timbangan elektrik. kemudian petugas mengamankanya ke Mapolsek Bilah Hulu
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bilah Hulu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus memastikan wilayahnya bersih dari aktivitas peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu, Meskipun operasi kali ini tidak ditemukan orang yang dicurigai, namun bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa lokasi tersebut pernah digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Redi Sinulingga.
Ditempat terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H. berikan apresiasi atas langkah cepat Polsek Bilah Hulu untuk merespons laporan masyarakat dan melakukan tindakan nyata di lapangan.
“Giat GSN ini merupakan bagian dari strategi Polres Labuhanbatu untuk menekan ruang gerak peredaran narkoba di wilayah pedesaan dan perkebunan. Kami terus mendorong setiap Polsek jajaran agar aktif melakukan deteksi dini serta koordinasi dengan masyarakat.Tutup Arwin ( one)












