Daerah

Kapolda Harus Tau, Diduga Peredaran Sabu di Aek Kanopan Timur Belum Tersentuh Hukum

192
×

Kapolda Harus Tau, Diduga Peredaran Sabu di Aek Kanopan Timur Belum Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini

Aek Kanopan (tekab86.com)– Warga Aek Kanopan Timur, khususnya di Lorong VI, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Hingga kini, warga menilai aktivitas tersebut masih berlangsung dan belum tersentuh penegakan hukum.Sejumlah warga yang ditemui Selasa (10/3/26)

menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap peredaran barang haram tersebut. Mereka menyebutkan bahwa dugaan aktivitas peredaran sabu diduga masih berjalan di lingkungan mereka dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara, dapat segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba yang meresahkan.

“Harapan kami kepada Bapak Kapolda Sumut agar segera turun tangan membersihkan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, khususnya di Aek Kanopan Timur,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari aparat kepolisian untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di daerah tersebut.

 

Team

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *