labuhanbatu(tekab86.com) Antisipasi atasi unjuk rasa masa, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala S.I.K. S.H, sampaikan arahan khusus kepada personel Dalmas terkait penanganan massa aksi unjuk rasa, Kamis (28/8/2025) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat
Kapolres menekankan, pentingnya personel memahami standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa.dan mengingatkan agar anggota selalu menjaga keselamatan diri dan sesama rekan saat berada di lapangan.
Setiap pelaksanaan Dalmas, saya tegaskan agar seluruh personel tetap mengedepankan sikap humanis. Massa aksi adalah bagian dari masyarakat yang harus kita lindungi, bukan dianggap sebagai musuh. Tugas kita adalah mengamankan jalannya kegiatan, menjaga ketertiban, tegas Kapolres.
Selain itu kata Kapolres, semangat, kesabaran, dan disiplin menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika situasi di lapangan. Ia berharap seluruh personel agar mampu mengaplikasikan arahan tersebut saat bertugas, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga.
Sementara, Kasat Samapta Polres Labuhanbatu AKP Dedi Yansah Putra Ginting, S.H.M.H.,turut memberikan paparan terkait aturan hukum dan Perkap Polri tentang pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa. Materi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman personel mengenai landasan hukum dan teknis dalam bertugas.
Katanya, Pengamanan aksi unjuk rasa harus dilaksanakan secara profesional, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis demi terciptanya suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.ujar dia












