Saribudolok,Simalungun. tekab86.com, – Polisi Sektor Saribudolok polres Simalungun bergerak cepat melakukan pengecekan kembali adanya Informasi masyarakat tentang Permainan perjudian tembak ikan di Warung kopi milik Marga Girsang di huta(dusun-red) Simpang Bage Nagori Sinar Naga Mariah Kecamatan Pamatang Silimahuta Kabupaten Simalungun.
Kamis tgl 25 Juli 2024 pukul 15.00 Wib.
Pengecekan dan menggerebekkan itu berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat ke kapolsek Saribudolok.Menindaklanjuti.informasi tersebut Kapolsek Saribudolok AKP Nelson Manurung SH Bersama dengan Personil Polsek Saribudolok yakni IPTU J.Barimbing(Kanit Intelkam),Aiptu D.Sembiring dan Brigadir Zulfan Nur.Turut juga mendampingi Pangulu serta Gamot Dusun Simpang Bage. Bersama – sama mereka bergerak mencari info tempat bermain judi tembak ikan dan judi jenis togel.
Setelah mendapat info dan lokasi tempat judi tembak Ikan berada, tepat nya di dusun Simpang Bage Nagori Sinar Naga Mariah Kecamatan Pamatang Silimahuta Kabupaten Simalungun.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan Kapolsek Saribudolok bersama Personil Polsek Saribudolok bahwasanya tidak ada ditemukan permainan perjudian jenis tembak ikan maupun perjudian lain seperti yang disebutkan oleh masyarakat dan dikedai tersebut hanya ada warung kopi
Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung,SH mengatakan penggrebekan yang dilakukan sebagai komitmen pihaknya untuk melakukan pemberantasan perjudian di wilayah hukumnya. “Komitmen kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Ketika ada masyarakat yang melaporkan adanya tindak pidana, maka semaksimal mungkin akan kita tindak lanjuti,” katanya.
Orang nomor satu di kepolisian Sektor Saribudolok ini juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang ada di sekitaran Nagori Sinar Naga Mariah. “Karena tidak kita temukan adanya perjudian seperti yang dilaporkan, maka kami sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap peran serta masyarakat dapat lebih ditingkatkan agar mempermudah pihaknya untuk menegakkan hukum di wilayah hukum Polsek Saribudolok.
Kapolsek Saribudolok memberikan himbauan kepada masyarakat agar menolak segala bentuk jenis perjudian dan tidak bertindak sebagai bandar judi , menawarkan dan memberikan kesempatan bermain judi tidak menyediakan tempat untuk kegiatan perjudian.//Dedi Sinaga