Labuhanbatu(tekab86.com)Team Satres narkoba Polres Labuhanbatu
kembali tunjukkan tekad untuk memerangi peredaran narkotika diwilkumnya, Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu.
Dalam operasi itu Polisi mengamankan seorang pelaku inisial MR alias Wawan (25), warga Desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 13 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,79 gram bruto, satu bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp70.000.
ungkap kasus tersebut dipimpin Kanit Idik II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H.,atas instruksi Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H.MH. Dari hasil interogasi barang haram tersebut didapatkan dari pria inisial R di wilayah Rantauprapat. Hingga kini, R masih dalam pencarian dan penyelidikan
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H menegaskan, momen di peringatan Hari kemerdekaan ini menjadi pelecut semangat jajaran kepolisian untuk memberantas narkoba.“Kemerdekaan yang kita rayakan harus dimaknai dengan menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba.dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku, tegas Arwin.
Senada dengan itu, Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H.menambahkan, kita akan terus meningkatkan operasi dan patroli. “Semangat kemerdekaan ini menjadi motivasi kami untuk lebih gigih memberantas pelaku narkoba.dan akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih besar,” ujarnya.
Kata AKP Iwan Masuri, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika. “Perjuangan melawan narkoba adalah bagian dari mempertahankan kemerdekaan. Mari kita jaga generasi muda agar merdeka dari bahaya narkoba,” tutupnya












