BeritaKriminal

Ketua FPII Korwil Kuansing Mengutuk Keras Intimidasi Terhadap Oknum Wartawan dan Minta APH Menutup Galian ( C ) Yang Tidak Jelas Perizinan Itu.

100
×

Ketua FPII Korwil Kuansing Mengutuk Keras Intimidasi Terhadap Oknum Wartawan dan Minta APH Menutup Galian ( C ) Yang Tidak Jelas Perizinan Itu.

Sebarkan artikel ini

Provinsi Riau tekab86.com,-Aktivitas tambang lainnya dan Quari sejenis penambang pasir yang ada di logas tempat kejadian dugaan intimidasi wartawan kuansing (Pidi dan Iwan), Ketua Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Korwil Kuansing Mengutuk Keras Intimidasi tersebut dan meminta AKBP Pangucap Priyo Soegito SH, MH selaku Kapolres Kuansing untuk menutup Aktifitas itu di desa logas.

Adanya aktivitas Quari dan dugaan Penambang lainnya jenis PETI pakai Box yang berlokasi di Desa Logas, kecamatan singingi kabupaten kuantan singingi Provinsi Riau, “Pihaknya diduga melakukan pengusiran dan sikap arogan terhadap kedua wartawan yang tengah melakukan investigasi lapangan.

Kejadian ini terjadi pada hari Rabu (17/07/2014) sekitar pukul satu siang. Dua orang jurnalis (Pidi dan Iwan) yang turun ke lokasi untuk melakukan investigasi yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Lingga Darin dengan bahasa yang tidak baik, ia berkata, “Ngapain kalian kesini, Nanti hilang-hilang barang kami. Sudah, keluar sana,” ucapnya kepada kedua jurnalis tersebut.

Athia, salah satu wartawan mencoba mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Lingga Darin melalui telepon selulernya. Namun, tanggapan yang diterima justru semakin menunjukkan sikap arogansi. “Kalian mau laporkan saya ke Polisi Silahkan laporkan kalau ada kesalahan saya, orang cari makan kalian ganggu, kalian kerja lah jangan orang cari makan kalian ganggu, saya tidak takut, tahukah anda ini siapa, saya ini orang Karo. ujarnya dengan nada tinggi, seolah-olah dia kebal hukum.

Athia pun hanya batas konfirmasi sebagaimana kejadian tersebut terhadap temannya sesama profesi wartawan.red

Tindakan Lingga Darin ini mendapat perhatian serius dari kalangan jurnalis dan masyarakat setempat. Perlakuan yang tidak pantas terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran kebebasan pers dan hak asasi manusia.

Rusma selaku ketua FPII berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti dengan serius kasus ini dan memastikan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak terulang kembali. Kebebasan pers harus dijaga demi terciptanya masyarakat yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Tim investigasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *