BeritaKriminal

Kombes Pol Humas Poldasu Menanggapi Dugaan Penganiayaan Pengeroyokan Yang Menjadi Tersangka

322
×

Kombes Pol Humas Poldasu Menanggapi Dugaan Penganiayaan Pengeroyokan Yang Menjadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Medan tekab86.com,- Hadi Wahyudi Kombes Pol Humas Poldasu menanggapi konfirmasi Athia jurnalis sebagaimana berita Tim awak media adanya dugaan korban Penganiayaan pengeroyokan yang menjadi tersangka di Polsek Patumbak, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Humas Poldasu menanggapi “Silahkan ke Kasi Humas Polrestabes ya. tulisnya pada jumat 5/7/2024.

Begini kronologinya;
laporan Noferius Gulo diduga korban Penganiayaan dan pengeroyokan, laporannya diduga dipetikemaskan, diminta Polrestabes Medan segera tangkap dan proses Penganiayaan dan pengeroyokan yang sudah dilaporkan noferius gulo sejak bulan November 2023.

Noferius Gulo merupakan korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh 6 (enam) orang pelaku yang masing-masing cukup dikenal oleh korban Noferius Gulo.

Menurut keteranganya, Korban dianiaya secara Bersama-sama oleh 6 orang pelaku pada saat ia menemani abangnya bernama Iman Jaya Gulo dan Pamanya bernama Hendra Gulo saat membayar hutang di salah satu warung yang terletak di jalan Pertanian Pasar V Marindal Kabupaten Deliserdang.

Iya menjelaskan bahkan dipukuli juga Abangnya bernama Iman Jaya Gulo oleh Para pelaku. Akibatnya Korban Noferius Gulo dan Iman Jaya Gulo Mengalami Sejumlah Luka serius dan memar di sekunjur tubuhnya.

Atas kejadian tersebut kemudian korban Noferius Gulo membuat laporan ke polrestabes medan dengan tujuan agar dirinya mendapat perlindungan hukum dan para pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, Laporanya telah diterima dengan Nomor Register STTLP/B/3914/XI/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dan saat ini laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan di Polrestabes Medan.

โ€œSudah Jatuh tertimpah tanggaโ€ itulah yang dialami Noferius Gulo selaku korban penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, karena Pihaknya korban pengeroyokan malah jadi tersangka pula. Sebab, para Pelaku juga telah membuat laporan ke Polsek Patumbak dan telah diterima dengan nomor Laporan LP/B/789/XI/2023/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Iya, para pelaku melaporkan Korban Noferius Gulo dan Pamanya bernama Hendra Gulo. Lucunya, laporan Para Pelaku tersebut diproses cukup signifikan oleh penyidik Polsek Patumbak.

Menurut Keterangan Noferius Gulo Bahwa atas laporan para pelaku tersebut Pihaknya telah dimintai keterangan oleh Penyidik Polsek Patumbak dengan cara mereka dijemput langsung oleh anggota Polsek Patumbak tanpa didahului pengiriman Surat Undangan klarifikasi dari penyidik.

Tak hanya itu, Noferius Gulo menuturkan juga bahwa Pihaknya (Noferius Gulo dan Hendra Gulo) telah menjadi tersangka atas laporan para tersangka tersebut serta Penyidik Polsek Patumbak juga telah mengeluarkan surat penangkapan tehadap mereka (Noferius Gulo dan Hendra Gulo), sehingga mereka saat ini tengah menjalani penaguhan penahanan dengan syarat wajib lapor di polsek Patumbak. Ungkap Noferius Gulo

Noferius Gulo mengaku heran terhadap proses hukum atas kasus yang menimpah dirinya, Karena Laporanya di Polrestabes Medan terkesan dipetikemaskan dan sangat lambat penangananya dibanding dengan penanganan laporan para pelaku di Polsek Patumbak, karena sejak dilaporkanya kasus tersebut pada bulan november 2023 lalu, sampai saat ini penyelidikanya masih di tahap pemeriksaan hasil konfrontir oleh penyidik.

Menurutnya, penyidik seyogianya segera menangkap para pelaku karena pihaknya telah dianiaya dengan cara dikeroyok oleh Para pelaku hingga membuat Sekunjur tubuhnya mengalami luka berat dan memar bahkan beberapa hari tidak dapat melakukan aktifitas karena harus berobat dan beristirahat untuk pemulihan kesembuhanya.

Harapanya Noferius Gulo saat ini tengah menanti keseriusan Penyidik Polrestabes Medan untuk segera menindaklanjuti laporanya sesuai dengan Prosedur dan keadilan hukum, Bahkan berharap agar Penyidik polrestabes medan yang menangani laporanya dapat memberi perlindungan dan kepastian hukum kepadanya dengan menangkap para pelaku secepatnya dan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ucap Noferius Gulo kepada media disalah satu warkop di kota medan pada minggu lalu.

“Sementara itu Ketika tim media ini mengkonfirmasi kepada IPDA Senior Sianturi selaku penyidik Laporan Noferius Gulo di Polretabes Medan, Pihaknya mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan laporan saling lapor.

โ€œTerkait informasi ini adalah LP Saling Lapor, Kita sudah melakukan Cek TKP Bersama dengan Penyidik dari Polsek Patumbakโ€
Balas Pak Senior Sianturi melalui pesan Whatshapp pada Rabu tanggal 25 Juni 2024. Namun untuk pertanyaan selanjutnya tentang lanjutan setelah cek TKP dan Penyelidikanya, pertanyaan tersebut belum direspon oleh Pak IPDA Senior Sianturi hingga berita ini tayang pada Rabu, 3 Juli 2024.

Tim Investigasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *