Kuantan Singingi tekab86.com,--Berdasarkan Konfirmasi Athia Selaku Awak Media, Pihak Polsek Logas Tanah Darat ( LTD ) dan Polsek Singingi Hilir., Saling mengatakan tidak masuk wilayahnya Aktivitas tambang galian C (Quary) yang dimaksud diduga illegal. dengan ini dapat dipastikan masih wilayah hukum yang sama, kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing) Provinsi Riau.
Berawal laporan di peroleh dari narasumber yang dipercaya disertai Foto/Video hasil Camera Google maps dan Sherlock. kepada awak media diteruskan dan dijelaskan nya. Sabtu 30/11/2024.
Adanya aktivitas Galian C ( Quari ) diduga ilegal beroperasi di sungai Jake Dusun Bumi Asri, Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat ( LTD), dengan menggunakan Alat Berat diduga milik Fajar., Jelasnya.
ia membeberkan aktivitas Galian C tersebut sejenis Pasir halus – Sertu – Koral dan sudah beroperasi selama 2 – 3 bulan ini, dan di jual ke beberapa wilayah seperti ke Desa Kuantan Sako, Suka Raja dan Bumi Mulya. Mungkin ada juga ke tempat lain. Untuk lebih lanjut konfirmasi saja kepada Bhabinkamtibmas, dan saya tidak punya nomor Fajar warga Desa Bumi Mulya itu.,Ucapnya sambil mengakhiri.
Masih hari yang sama, Awak media melakukan konfirmasi ke Eko selaku Bhabinkamtibmas di desa Bumi Mulia ( LTD) ;
Eko juga mengatakan tidak punya nomor HP Pak Fajar dan untuk aktivitas tambang Pasir di sungai Jake itu tepat berada di perbatasan Desa Bumi Mulya Beringin Jaya Kec.Singingi Hilir, dan pemilik ataupun pekerja bukan warga Bumi Mulya ( LTD), jadi saya kurang memahami kondisi di sana, karena mungkin mereka beranggapan masuk wilayah beringin Jaya., Ujarnya.
” Aktivitas mereka di sungai Jake bagian sebrang, jadi di anggap masuk wilayah beringin Jaya, karena hal itu saya kurang memonitor aktivitas mereka, untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi dengan Bhabin Beringin Jaya. Sambungnya Eko selaku Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polsek Logas Tanah Darat (LTD).
Lebih lanjut awak media melakukan konfirmasi kepada bhabinkamtibmas Beringin Jaya Wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir;
” Kalau tambang Pasir di Perbatasan belum ada dapat informasi, dan saya nggak kenal dengan Pak Fajar, nanti lah saya coba cari informasi karena saya bhabin di dua desa dan masih baru, masih sekisar lima bulan, apalagi selama sebulan ini sakit pula, sakit pinggang Pak., mohon maaf. pungkasnya.
Selang berapa waktu kemudian Pak Agus selaku Kapolsek Singingi Hilir menjelaskan bahwa aktivitas tersebut baru tahu dan itu masuk wilayah Logas Tanah Darat ( LTD)., Pungkasnya.
Akan hal ini, membuat membingungkan apakah masuk wilayah mana yang sebenarnya. Sedangkan awalnya saat awak media konfirmasi kepada Kades Bumi Mulya, ia mengaku bahwa pak fajar warga desanya dan sekaligus pemilik alat berat usaha Galian ( C ) dimaksud, dan ia menjelaskan bahwa beroperasi di sungai Jake dusun Bumi Asri, wilayah Desa Bumi Mulya. Ucap Kades senada dengan Narasumber awak media.
Herannya, sedangkan Bhabinkamtibmas Desa Bumi Mulya LTD, mengenal adanya aktivitas tersebut, Namun mengatakan bahwa pemilik dan pekerja tidak warga Desa Bumi Mulya, dan mengarahkan awak media untuk konfirmasi ke Wilayah Polsek Singingi Hilir. Sehingga hal ini membuat tanda – tanya, ada apa.. sedangkan wilayah hukum dari Sebelah mengatakan bahwa tidak masuk wilayah mereka.read
Aktifitas tersebut seolah-olah ada unsur pembiaran, pasalnya beroperasinya secara diketahui namun di biarkan oleh pihak terkait.
Perlu diketahui, aktivitas usaha ilegal tidak hanya melanggar undang-undang dan merugikan sektor pajak, aktifitas tersebut juga berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, Aktifitas tersebut diduga telah berlangsung sekira 2 – 3 bulan dan diduga ada beking di balik aktifitas tersebut.
Diharapakan agar hal ini menjadi atensi Aparat Penegak Hukum Polres Kuantan Singingi Polda Riau, karena hal ini diduga ada yang tidak beres atau unsur lainnya sebab aktivitas Galian tersebut diduga beroperasi secara diketahui dan pemilik atau pekerja tidak bisa dipastikan melainkan pengakuan Kades Bumi Mulya dan Narasumber. Sedangkan hasil konfirmasi ke dua pihak Polsek yang terkait, dapat dinilai masih belum dapat kepastian wilayah mana sebenarnya.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya melakukan konfimasi kepada Pak Fajar dan pihak lainnya.
Reporter : Athia