SIMALUNGUN.(tekab86.com) — Aksi cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari empat jam pada dini hari, Kamis (23/4/2026), tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus secara beruntun di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial D.S. (27), G. (35), dan N.S. (39) ditangkap di depan rumah mereka di Kelurahan Perdagangan III. Penangkapan dilakukan secara bertahap, dimulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim setelah menerima laporan dari korban berinisial H. (51), warga Kota Medan.
Korban melaporkan rumahnya dibobol pencuri saat ditinggal beberapa hari. Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat pagar dan merusak pintu kamar lantai dua sebelum menggasak sejumlah barang berharga.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14,5 juta, dengan barang yang dicuri antara lain TV LED, AC, speaker, kamera CCTV, proyektor mini, hingga perlengkapan rumah tangga.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti termasuk alat yang digunakan pelaku seperti linggis dan tang, serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.
“Ini bukti kesigapan personel di lapangan. Kurang dari dua hari sejak laporan diterima, para pelaku berhasil kami amankan,” tegas IPTU Patar Banjarnahor.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Dedi Sinaga












