BeritaDaerahKab.Pelalawan

Laporan Dugaan Perjudian Diterima, Tim Libas Apresiasi Respon Polres Pelalawan

121
×

Laporan Dugaan Perjudian Diterima, Tim Libas Apresiasi Respon Polres Pelalawan

Sebarkan artikel ini

Foto: Team Libas Bersama Kasat Polres Pelalawan

Pelalawan tekab86.com,- Rentetan pemberitaan viral sejumlah media terkait dugaan judi berkedok Gelper di Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci, Tim Libas bersama sejumlah awak media sambangi kantor Polres Pelalawan, pada Rabu pagi (8/5/2014).

Tujuan utama Tim Ligth Independent Bersatu atau yang dikenal dengan sebutan ‘Tim Libas’ adalah melaporkan secara langsung dugaan judi berkedok Gelper pada salah satu tempat perbelanjaan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan itu.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel,S.Trk,S.Ik, sambut baik kedatangan Ketua Tim Libas yakni Elwin Ndruru beserta rombongannya.

Pada pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan menegaskan bahwa akan menindaklanjuti laporan itu.

“Laporan ini kami terima dan akan kami proses. Yang namanya judi akan kita berantas, sesuai arahan pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan kepada institusi Polri agar tidak ragu dalam menindak tegas pelaku jenis Judi,” ucap Kris Topel kepada Ketua Tim Libas dan awak media.

Seusai pertemuan dengan Kasat Reskrim dan juga telah memberi keterangan laporan, kepada awak media Elwin Nduru mengutarakan rasa terimakasihnya terhadap respon pihak Polres Pelalawan.

“Kita ucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Pelalawan atas respon positif yang diberikan dan terlebih lagi atas penerimaan laporan yang kita berikan,” sebutnya sembari mengapresiasi respon Polres Pelalawan.

Ketika ditanya mengapa harus repot-repot datang ke Kabupaten Pelalawan hanya untuk hal seperti itu (judi – Red), Elwin mengaku bahwan tindakan mereka itu merupakan salah satu bentuk upaya sebagai kontrol sosial.

“Kita seperti ini karena kita berada dalam lembaga yang memiliki fungsi sebagai kontrol sosial. Oleh karenanya, saat kita mendengar kabar seperti ini, kita langsung turun untuk memastikan. Kemudian kita pun membuat laporan agar penegak hukum cepat bertindak untuk menertibkan, karena praktik perjudian tersebut sebenarnya meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Tim Libas berharap agar Polres Pelalawan segera mengambil langkah tegas terhadap pengelola usaha judi berkedok Gelper tersebut.

“Kita berharap pihak kepolisian segera menindak tegas pengelola usaha itu, sebab apapun bentuk yang namanya judi, itu tetap saja hal yang melanggar hukum,” kata Elwin secara tegas di akhir penyampaiannya kepada awak media.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *