BeritaKriminalPemerintahPeristiwaPolri

Merebak Tambang galian C, Aparat Penegak Hukum Dianggap Kurang Sigap Dalam Penanganan Kasus Ilegal

186
×

Merebak Tambang galian C, Aparat Penegak Hukum Dianggap Kurang Sigap Dalam Penanganan Kasus Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pelalawan tekab86.com,-Mengutip berbagai sumber, bahan galian golongan C merupakan usaha penambangan yang berupa tambang tanah, pasir, kerikil, batu gamping, marmer, kaolin, granit dan masih ada beberapa jenis lainnya. Tambang galian C ini juga identik dengan pertambangan rakyat.

Informasi yang didapat dari berbagai narasumber, temuan galian C berupa tambang tanah, di desa pangkalan panduk kecamatan Kerumutan kabupaten Pelalawan,
Pada hari Senin 25/03/2024.

Hasil investigasi wartawan tekab86.com, membenarkan bahwa benar ada kegiatan galian sesuai informasi yang didapat.
Hingga langsung konfirmasi kepada mandur yang dilapangan (AA), menyampaikan bahwa pemilik galian C tersebut bernama (MT) Ujarnya kepada media.

Hasil penelusuran lanjut, Tim tekab86.com mendapatkan bahwa galian C tersebut tidak bisa menunjukkan izin legalnya,hingga berdalil sesuai instruksi pemilik ilegal.

Tokoh masyarakat setempat menyatakan kekecewaanya melalui tim Wartawan, harus berani menindak tegas para pelaku galian c yang tidak memiliki izin alias ilegal. Tindakan para pelaku tersebut, selain bisa merusak lingkungan, pemerintah juga tidak bisa menarik pajak dari yang bersangkutan.

“Kerusakan lingkungan yang mengakibatkan terganggunya habitat hutan memang sering terjadi di kabupaten Pelalawan Beranjak dari kondisi itulah yang kemudian menyebabkan banjir dimana-mana hingga menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang tidak sedikit,”

Oknum Kepala desa (Nazri) merasa tidak mau tau, tentang masalah ini. tekab86.com. mencoba konfirmasi langsung melalui Via WhatsApp konfirmasi tentang isu masalah galian C yang kebetulan berada dekat kantor desa pangkalan panduk… apa tindakan lanjut Tentang isu bahwa keberadaan galian C tersebut tidak memiliki izin.

“Saya tak tau juga bg,ttg galian tu,suda 2 hari ini orang tu tak ada lagi kerja”

Kami tak tau di biar kan atau tidaknya,kemaren tu dari pihak kapolsek suda ada yg turun kesitu,tadi dari dinas SDM propinsi menengok kesitu.Ujarnya Kepala desa Via WhatsApp

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *