Daerah

Miliki Sabu, Petugas  Satresnarkoba Tangkap 2  Pelaku Narkotika

12
×

Miliki Sabu, Petugas  Satresnarkoba Tangkap 2  Pelaku Narkotika

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com)Komitmen memberantas peredaran  narkotika terus dibuktikan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.Petugas berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu, dan mengamankan dua orang pemuda di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Minggu malam (31/5/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat menyebutkan di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, Tim I Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Idik I, IPDA Sastrawan Ginting, langsung melakukan penyelidikan

Setiba di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Tim bergerak cepat melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut, inisial AA (21), warga Kecamatan Rantau Selatan, dan SAR (20), warga Kecamatan Bilah Hulu, ujar Kapolres labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK melalui Kasi Humas AKP Aswin irwan SH

Saat dilakukan geledah, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,72 gram. Barang haram tersebut ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna dalam penguasaan AA, serta satu paket lainnya ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri miliknya.

Lebih jauh kata Aswin, selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam Android, satu kotak rokok Sampoerna, serta satu unit sepeda motor Beat Pop warna hitam.saat  diinterogasi, pelaku mengaku narkotika tersebut ia peroleh dari pria inisial S warga Sigambal

Atas perbuatsn yang telah melanggar Hukum, Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

AKP Aswin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, guna mewujudkan lingkungan aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.Tutupnya ( ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *