Pelalawan tekab86.com,- Kecelakaan lalu-lintas yang terjadi antara mobil dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan BM 8116 C dengan sepeda motor Supra BM 5566 IX. Selasa(30/01/2024) di Jalan Lintas Timur Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria ketika dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kecelakaan yang melibatkan Mobil dinas pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan pengendara sepeda motor. Dimana Pengendara sepeda motor yang mengalami luka berat.
Setelah dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, korban meninggal dunia di Rumah sakit Efarina Pangkalan Kerinci.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) , pada awalnya sepeda motor BM 5566 IX yang dikendarai oleh Ayu Puji Lestari,melaju dari arah Pekanbaru menuju arah Pangkalan Kerinci.Sesampai di TKP Jln. Lintas Timur KM 47+900 Desa Kiyap Jaya kondisi jalan yang menanjak dari arah Pekanbaru menuju arah Pangkalan Kerinci.
Selain itu juga terdapat persimpangan, dikeraskan dengan aspal juga terdapat marka jalan utuh( marka putus2 dipersimpangan).Sepada motor tersebut bergerak kekanan jalan hendak menuju persimpangan yang ada dikanan dari arah pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci.
Pada saat yang bersamaan bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan mobil Toyota Hilux BM 8116 C milik BPBD Kabupaten Pelalawan yang dikemudikan oleh Andika Syafutra. Dimana didalam mobil tersebut membawa penumpang Kepala Badan BPBD Kabupaten Pelalawan Zulfan.
Berhubung jarak yang sudah terlalu dekat,kecelakaanpun tidak dapat terelakkan,sehingga bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Hilux BM 8116 C bertabrakan dengan bagian samping sebelah kanan sepeda motor Honda Supra BM 5566 IX. Mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra BM 5566 IX atas nama Ayu terpental keluar bahu jalan sebelah kiri. Korban mengalami luka berat dan dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun naas korban meninggal dunia di Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci.
“Saya menghimbau kepada para pengendara baik kendaraan roda empat maupun roda dua, untuk lebih berhati-hati pada saat mengendarai kendaraan di jalan,kapanpun dan dalam kondisi apa pun.Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Apalagi kendaraan roda dua di himbau pengendara untuk selalu menggunakan helm pada mengendarai sepeda motor”.Himbau Kasat lantas AKP Akira Ceria
Terakhir Kasat Lantas AKP Akira Ceria menambahkan bahwa Polres Pelalawan melalui Satuan Lalulintas sudah melakukan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Seperti pemasangan spanduk dan himbauan diprioritaskan di daerah rawan terjadi pelanggaran dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan spanduk himbauan Keselamatan Berlalu Lintas bertujuan untuk menciptakan situasi aman, lancar bagi pengguna jalan dan masyarakat serta mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, Diwilayah Hukum Polres Pelalawan. Tutup Kasat Lantas AKP Akira Ceria
Editor Red