Labuhanbatu tekab86.com,- Desa pangkatan 10 desa sidodadi,jiran b.– Narkoba jenis sabu – sabu barang terlarang, akhir – akhir ini sangat meresahkan Masyarakat pangkatan, terutama bagi Petani Kebun Kelapa Sawit, karena tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mereka sering dicuri.
Diduga Gd pengedar sabu tak tersentuh hukum.Dari keterangan masyarakat bahwa selama ada sabu-sabu dikampung ini,sering terjadi pencurian buah kelapa sawit dan banyak orang tak dikenal lalu lalang dikampung kami ucap seorang warga yang tak mau nama nya disebutkan
Dari informasi yang didapatkan diduga bandar sabu – sabu inisial Gd, menurut keterangan masyarakat bahwa pelaku narkotika ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena akibat keberadaan mereka pencurian semakin meningkat.
Melalui pesan WhatsApp awak media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap GD, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.
warga yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa belakangan ini peredaran narkoba jenis sabu – sabu ini sangat marak di Dusun pangkatan 10 ,Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Dari keterangan warga tersebut awak media ini menguji informasi pada minggu (9/6/2024) dan diduga bandar nya susah dijumpain,
Harapan warga setempat pihak berwajib agar segera tangkap bandar sabu dan kurir nya.
(fitriadi