BeritaNasional

Penataan Honorer Jadi PPPK Masuk Dalam Program 100 Hari Kerja, Kemenpan RB

165
×

Penataan Honorer Jadi PPPK Masuk Dalam Program 100 Hari Kerja, Kemenpan RB

Sebarkan artikel ini

Dade Papalia

Namrole, tekab86.com Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja pertamanya, dilansir dari klik pendidikan, pada Selasa (12/11/2024)

Program ini bagian dari komitmen Kementerian PANRB mendukung visi Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Menpan RB Rini menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu, 6 November 2024.

Ia mengungkapkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dirancang untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tanpa ada pemutusan hubungan kerja massal.

Dalam sidang kabinet tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya akselerasi kinerja di setiap kementerian dalam 100 hari kerja, termasuk dalam penataan ASN.

Penataan tenaga honorer ini dilakukan dengan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja massal dan tidak mengurangi pendapatan mereka saat ini.

Prinsipnya adalah memenuhi kebutuhan ASN dengan tetap mematuhi regulasi yang ada.

Rini menjelaskan bahwa Kementerian PANRB akan melaksanakan seleksi PPPK tahun 2024 khusus untuk tenaga honorer.

Dalam skema tersebut, tenaga honorer yang memenuhi persyaratan akan ikut seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Proses kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat nilai terbaik dari peserta seleksi.

Formasi PPPK untuk tahun 2024 akan dialokasikan 100 persen bagi tenaga honorer yang bekerja di berbagai instansi.

Skema ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan instansi.

Memastikan keberlanjutan karir bagi tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

Program ini adalah upaya untuk mendukung 8 misi Asta Cita yang menjadi visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam memperbaiki tata kelola ASN dan mendukung keberlanjutan tenaga honorer, pemerintah fokus menjaga agar anggaran tidak membengkak dan pendapatan tenaga honorer tetap stabil.

Kementerian PANRB memastikan skema ini berjalan sesuai undang-undang, menghindari PHK massal.

Dengan akselerasi 100 hari kerja, Kementerian PANRB di bawah kepemimpinan Rini Widyantini berharap penataan tenaga honorer menjadi PPPK berlangsung lancar, transparan, dan bermanfaat bagi para tenaga honorer.

Dade Papalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *