Labuhanbatu(tekab86.com)Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu tangkap pria diduga pelaku judi jenis togel, di wilayah Dusun Sinar Pagi, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (22/7/2026) malam.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Hilal, S.E.S.H.bersama tim opsnal, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H.M.H, yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat ada aktivitas judi togel di warung tuak.
Di lokasi, petugas mendapati seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berada di warung tersebut. Menyadari kedatangan polisi, pelaku sempat melarikan diri sambil membuang telepon genggam miliknya. Namun, berkat kesigapan personel, pelaku dikejar dan berhasil diamankan petugas
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku inisial ES (38) warga Dusun VIII Kampung Durian, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan Labuhanbatu utara, Kepada petugas, ia mengaku peranya sebagai penjual tebakan angka togel.diperkuat dengan ditemukannya data pesanan angka togel di dalam telepon genggam miliknya, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan.
Pada penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp109.000, satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru berisi angka tebakan togel, satu blok notes, satu pulpen, serta satu tas warna hitam.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti digelandang ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan melengkapi proses penyidikan, memeriksa para saksi, mengembangkan kemungkinan ada jaringan perjudian yang terlibat, serta melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si.melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H menegaskan, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif.
Kita mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila ada mengetahui aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mewujudkan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bebas dari praktik perjudian dan pelanggaran hukum ( ik)












