Daerah

Polisi Amankan Pelaku Narkoba Di Labura, BB 1,53 Gram Sabu

49
×

Polisi Amankan Pelaku Narkoba Di Labura, BB 1,53 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,Tekab86.com,Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali tunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Senin, 6 April 2026, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Dusun VII Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara

Sebelumnya petugas terlebih dahulu terima informasi dari masyarakat terkait sedang ada aktivitas transaksi narkotika, Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan dilkasi

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H.M.H membenarkan petistiwa itu, aksi ungkap kasus narkoba hari itu dipimpin  Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E S.H, dan berhasil mengamankan pria inisial JBM alias Julpan (30) di lokasi kejadian”

Dari hasil geledah, petugas menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,53 gram, serta sejumlah barang pendukung lainnya

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan.Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemasok tersebut namun belum berhasil ditemukan.ujar Citra

Atas perbuatan yang telah melanggar Hukum, selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si melalui Plt.Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H dalam keterangannya, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika.Setiap informasi dari masyarakat akan segera di tindak lanjuti secara cepat dan profesional. dan  mengajak elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan aman” tegas Kasi Humas.( ik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *