Daerah

Polisi Bilah Hilir Tangkap peria Diduga  pengedar Sabu

32
×

Polisi Bilah Hilir Tangkap peria Diduga  pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

LabuhanbatuTekab86.comTeam Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun 2 Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu senin(13/4/26) Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan pelaku inisial HS (38), warga Kecamatan Bilah Hilir.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, S.H., membenarkan penangkapan tersebut, ya benar”,ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat sedang ada aktivitas transaksi narkotika digudang berondolan sawit”

Menindaklanjuti informasi itu, AKP.Armen Faisal peerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan. Ujar Kapolsek 14/4/2026

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu disimpan dalam kotak rokok, Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang tersebut miliknya akan diperjualbelikan, diperoleh dari pria inisial ZK yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,55 gram, alat hisap, plastik klip kosong, satu unit handphone,dan uang tunai diduga dari hasil transaksi, saat ini Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan, ( ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *