Daerah

Polisi Gagalkan 2,2 Kg Ganja Siap Edar

493
×

Polisi Gagalkan 2,2 Kg Ganja Siap Edar

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.comTeam Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil Gagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.  Senin (18/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Mesjid, Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Peria inisial BH alias Bolang diamankan saat menerima paket kiriman dari Medan melalui  mini bus. Dari tangan tersangka Disita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 2,2 kilogram, dibalut menggunakan lakban coklat dan aluminium foil, serta barang bukti lainnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H.melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Mashuri, S,H.,M.H menjelaskan, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui ganja tersebut adalah miliknya yang akan dijual kembal, ia peroleh dari pria inisial JD, warga Medan, saat ini masih dalam proses penyelidikan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lanjut AKP Iwan masuri, Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain, ganja seberat 2,2 kilogram, satu kotak kue bolu berwarna coklat, dua lembar aluminium foil, serta satu unit handphone merek Oppo warna biru, Saat ini tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut, ujarnya

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *