Berita

Polisi Gagalkan Pengedar Sabu, Dua Pria Ditangkap BB 5,72 Gram

85
×

Polisi Gagalkan Pengedar Sabu, Dua Pria Ditangkap BB 5,72 Gram

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali buktikan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkotika.dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting berhasil gagalkan  peredaran sabu diwikumnya, dua pria beserta barang bukti disikat, di Jalan H. Adam Malik Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat, (24/7/2026).

Kedua tersangka yang diamankan petugas masing-masing berinisial SHD (44), warga Dusun IV Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan MKR (24), warga Dusun I, Desa Pulo Bargot, Kecamatan Marbau,Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari hasil geledah petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 5,72 gram, dua unit telepon genggam, satu tas warna coklat, tiga lembar tisu, lakban warna kuning dan hitam, uang tunai sebesar Rp1.084.000, serta satu unit mobil Toyota Rush warna hitam.sebut AKP Herdiyanto SH

Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat menyebutkan disebuah rumah Komplek Dl.Sitorus kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu beserta barang bukti lainnya yang dikuasai oleh tersangka SHD.

Dari hasil interogasi awal terang Herdiyanto, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan.ia juga menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh petugas.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti digelandang ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si.melalui Kasi Humas  AKP Aswin Irwan, S.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum, dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.tegas Kasi Humas(ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *