Labuhanbatu(ekab86.com) Polres Labuhanbatu dipimpin Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K M.S.I, musnahan Barang bukti ( BB) pululan kilogram Narkotika Jenis Sabu dan pil ekstasi, di halaman Yanpiter Pollres Labuhanbatu Kamis 12/3/2026
Pada kesempatan hari itu AKBP Wahyu Endrajaya SIK menegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan barang haram Narkotika jenis Sabu di wilayah kerja Hukum polres Labuhanbatu, kami akan sikat habis
Hari itu Kapolres juga sampaikan ucapan terima kasih terhadap Tim Satresnatkoba yang telah bekerja semaksimal mungkin pada ungkap kasus diwilayahnya, juga kepada warga yang telah bekerja sama untuk melaporkan gerak gerik.orang yang dicurigai,tegas Kapolres
Dijelaskanya,Barang Bukti ( BB) puluhan kilo sabu dan pil Ekstasi diamannkan Anggota kita pada ungkap tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH.MH Gagalkan 31.Kg Narkotika jenis Sabu, dan 30.000 pil Ekstasi di Jalisum Kabupaten Labura Aek Kanopan Senin 2 Februari 2026 yang lalu
Tim satuan Satresnarkoba mengamankan 2 orang kurir, BS ( 25 ) warga Kampung pasir Banjaran Desa Banjar wangi Jabar, IAO ( 24) warga karanggayam Kelurahan Catur Tunggal Jokjakarta, satu Unit Mobil sedan City BK 1238 AFN, 31 Kg Sabu dan 30.000 pil ekstasi, tuuup AKBP Endrajayaja SIK
Katanya, Saat ini kedua tersangka sedang dalam peroses pemeriksaan oleh petgas sesuai dengan Hukum.yang berlaku,dan diiancam dengan Hukuman Seumur hidup
Hadir pada acara pemusnahsn Barang bukti tersebut antara lain, Kapolres Labuhanbatu, Dandim 0209 LB, Perwakilan Kejaksaan Negri Labuhanbatu, mewakili PN, Wakil Bupati Labura, BNN, Labfor Polda Sumut, Wakil Ketua MUI, Ketua FKUB (one)












